DRUM DIDUGA BERISI CAIRAN BERACUN DIPERIKSA OLEH PEMKAB KARAWANG



Pemkab Karawang bekerja sama dengan polisi mengusut dugaan pencemaran lingkungan di kawasan hutan Kutatandingan. Sejumlah drum berisi cairan di duga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu sengaja di buang oleh orang yang tak di kenal di lokasi tersebut.”Bidang Pengawasan dan Pengadilantelah mengambil sampel limbah kemarin,”kata Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Wawan Setiawan telepon, jumat (4/10).

Menurut dia, sampel limbah bakal diteliti di laboratorium. Hasilnya akan keluar dalam dua pekan ke depan.”Unduk memastikan zat dalam drum tersebut berbahaya dan beracun atau tidak,”katanya. Wawan menuturkan, jika zat dalam drum terbukti berbahaya, pelaku bisa di jerat UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Personel Unit Tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Karawang tengah mengusut permasalahan ini.

“Itu ranah penegak hukum. Kita koordinasi terus dengan pihak kepolisian ucap Wawan. Sebelum, warga Dusun Pagadungan, Desa Taman mekar, kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, di buat kaget dengan bau menyengat yang berasal dari 11 drum putih. Belasan drum itu di buang oleh orang misterius dua hari yang lalu.

Bau busuk menyengat berasal dari cairan di duga limbah B3 di dalam drum yang tumpah. Dari 11 drum, tinggal 4 drum yang masih tersegel.”Bahwa benar ada pembuangan atau dumping limbah B3, jenis limbah sisa dari sebuah perusahaan. Adapun tujuh drum di duga sudah terbuka dan isinya telah keluar,”kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra.

Comments

Popular posts from this blog

CHAD MENDAPATKAN PUJIAN UNI EROPA KARENA TELAH MENGHAPUS HUKUMAN MATI

AS DAN TALIBAN MELAKUKAN KESEPAKATAN YANG BISA MENGARAH PADA PENARIKAN PASUKAN AS

3 mahasiswa di malang tanam ganja di rumah kontrakan