PELAKU PEMBUNUHAN TUMBAL TERANCAM DENGAN HUKUMAN SEUMUR HIDUP



Polisi mengungkapkan pembunuhan Asih (45) warga Palmerah, jakarta Barat sudah di rencanakan dengan tujuan untuk di jadikan tumbal persugihan agar cepat kaya raya. Akibat perbuatan nya, kedua pelaku OV (40) dan WF terancam dengan hukuman seumur hidup.

“Ancaman hukuman berdasarkan fakta-fakta di lapangan, kami kenakan pasal 340 Jo 338 pembunuhan berencana dan pembunuhan ancaman penjara seumur hidup,”kata Dirkrimum Polda Banten Novri Turangga, Jumat (6/9). Ia mengatakan, yang menentukan korban untuk di jadikan tumbal pesugihan adalah pelaku OV, karena menurut pelaku, korban mudah di ajak jalan dan seorang janda tidak harus izin dari suaminya untuk mengajak nya jalan.

Mereka merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban dengan alasan merayakan ulang tahun OV di kontrakan. Kemudian pelaku menjemput korban di Tanah Abang dengan menggunakan mobil pada Senin (19/8).”Maka Di pilihlah asih seorang janda itu karena mudah di ajak-ajak padahal OV dan korban, adalah teman kerja korban, teman kerja sebagai cleaning service di Jakbar,”katanya.

Pada Sabtu (24/8), Asih ditemukan telah meninggal dunia di semak-semak di daerah Maja, Kabupaten Lebak dengan kondisi membusuk.

Comments

Popular posts from this blog

CHAD MENDAPATKAN PUJIAN UNI EROPA KARENA TELAH MENGHAPUS HUKUMAN MATI

AS DAN TALIBAN MELAKUKAN KESEPAKATAN YANG BISA MENGARAH PADA PENARIKAN PASUKAN AS

3 mahasiswa di malang tanam ganja di rumah kontrakan