PELAJAR SERING KESURUPAN DAN DIBAWA KEDUKUN MALAH DICABULI



WS (16) bersetatus pelajar Manggungjaya, Kecamatan Cimalaya Kulon, Karawang, jadi korban pencabulan yang di lakukan MSH (43) warga Cilamaya Kulon, Karawang. MSH diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, setelah di laporkan pihak keluarga korban. Kapolres karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban.

Saat kejadian pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang di perintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan posisi telanjang.”Korban masih di bawah umur dan masih bersetatus pelajar,”kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (13/9).

Sebelum pelaku melancarkan aksinya, kata Bimatoro, dukuncabul tersebut mengatakan bahwa dalam perut korban terdapat ular yang harus di keluarkan. Selama proses pengobatan sebanyak tiga kali akhirnya korban mengadu kepada orang tua nya bahwa pelaku telah berbuat tidak senonoh terhadap dirinya.

"Modusnya mengobati korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelas Bimantoro. Dari penangkapan terhadap dukun cabul tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah barang yang digunakan saat kejadian termasuk pakaian korban.

Polisi juga melakukan pengembangan karena di duga masih terdapat korban lain akibat perbuatan nista sang dukun.”Pelaku Pasal 81 dan 82, undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Bimantoro.

Comments

Popular posts from this blog

CHAD MENDAPATKAN PUJIAN UNI EROPA KARENA TELAH MENGHAPUS HUKUMAN MATI

AS DAN TALIBAN MELAKUKAN KESEPAKATAN YANG BISA MENGARAH PADA PENARIKAN PASUKAN AS

3 mahasiswa di malang tanam ganja di rumah kontrakan