DALAM AKSI TAWURAN DI MANGGARAI TERDAPAT TRANSAKSI NARKOBA
Polisi mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang berkaitan dengan tawuran Menggarai. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjungkung mengatakan jaringan ini terungkap dari penangkapan seorang kurir di wilayah Tebel, Manggarai, Jakarta Selatan.
“Lokasi penangkapan berdekatan dengan peristiwa tawuran di manggarai yang lalu,”kata Vivick dalam gelar kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9). Penangkapan kurir sabu di wilayah Tebet dekat fly over Manggarai ini hasil operasi gabungan Polsek tebet dan Satnarkoba Polres Metro Jakatra selatan.
Vivick mengatakan pada saat introgasi do Polsek Tebet tersangka berinisial AR mengakui bahwa tawuran terjadi setiap kali ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.”Ini merupakan satu keberhasilan Polsek Tebet bisa melakukan penangkapan tersangka beserta barang bukti yang ada di sini,”kata Vivik.
Dari pengakuan tersangka barang bukti sabu di terima dari seseorang tersangka lainnya yang masih DPO (daftar pencarian orang) yang mengarah pada Lapas Cipinang. Tersangaka juga mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali dalam satu tahun dan setiap melakukan menerima dana yang menggiurkan.
Dari hasil penangkapan kurir sabu di Tebet, Manggarai ini, polisi juga menangkap sejumlah kurir lainya di Wilayah Jakarta Selatan total ada empat kasus pengungkapan tiga di antaranya sabu dan satu ekstasi. Setiap kurir jaringan berbeda dan mengedarkan dengan system terputus.
Tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.”Semua bukti kita lakukan menyelidikan lebih lanjut, pasal yang di sangkakan Pasal 114 ayat subside 112 ayat 2 karena mengkuan tersangka semua barang bukti untuk di adakan di perjual belikan,”kata Vivick.

Comments
Post a Comment