BATU NISAN YANG DIJADIKAN TUTUP SEPTIK DI SELAMATKAN OLEH TIM CAGAR BUDAYA




Dinas Kebudayaan dan Parieisata (Disbudpar) bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu berhasil menyelamatkan satu nisan kerkop Belanda. Selama ini nisan tersebut di jadikan penutup tangka Septik di kawasan Asrama Panganjang Desa pangjang, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Proses pengangkatan batu nisan bekas berkop Belanda itu berjalan dengan lancer. Petugas Disbudpar dan TACB penuh hati-hati saat mengangkat nisan itu. Sebab, nisan itu. Sebab, nisan berbahan marmer itu sudah retak termakan usia. Panjang nisan tersebut 120 sentimeter dan lebarnya 80 sentimeter, dengan ketebalan mencapai 8 sentimeter.

Petugas dan TACB mengaku masih bisa membaca tulisan yang ada di batu nisan itu. Namun, sejumlah tulisan rusak akibat aktivitas manusia. Batu nisan tersebut bertulisan Martinus Azon Cornelis Jacometti. Tercantum pula tanggal lahirnya, yakni 23 Desember 1860 begitupun dengan waktu nya, yakni Juni 1916.

“Tokoh tertulis dalam batu itu disinyalir sebangai seorang Direktur Tjimanuk, kantor pusatnya di Rotterdam, Belanda. Proses pengangkatan batu lancer, kita hati-hati agar batunya tidak pecah,”kata Ketua TACB Indramayu Dedy S Musashi dalam keterangan nya, Minggu (15/9).

Petugas Disbudpar dan TACB menggunakan metode ekskavasi penyelamatan saat mengangkat nisan. Pasalnya, kondisi batu nisan tersebut sudah mengalami perpindahan dari lokasi awal. Deddy mengaku tak menemukan benda bersejarah lainnya setelah nisan itu diangkat.

"Asrama Penganjang ini banyak cagar budayanya, seperti Gedong Duwur yang merupakan bekas kantor KBIL dan rumah atau asrama KNIL saat agresi militer Belanda pertama," tuturnya. "Di asrama ini ada kerkop (makam Eropa), sebelumnya itu ada 50 makam, tapi kini tersisa sekitar tujuh makam dengan kondisi tidak terawat. Makam lainnya, telah dipindahkan pihak keluarga, juga ada bekas penjara pada zaman Belanda," Deddy menambahkan.

Menurut Deddy, bangunan cagar budaya yang berada di komplek Asrama Penganjang itu di lindungi sesuai UU 11/2010 tentang Tentang Budaya 432.1/ Kep.93.4-Disbudpar/2018 tentang Penetapan Inventarisir Benda, Struktur Bangunan dana tau Situs Cagar Budaya.

Plt Kasi Permusiuman dan Kepurbakalaan (Muskala) Disbudpar Kabupaten Indramayu Suparto Agustinus mengatakan pengangkatan batu nisan yang di jadikan sebagai penutup tangka septik itu salah satu upaya dalam melindungi benda cagar budaya, agar tidak risah atau hilang. Tinus mengatakan benda cagar budaya harus di jaga , agar tidak rusak atau hilang. Tinus mengatakan benda cagar budaya harus di jaga untuk kepentingan generasi mendatang.

"Dengan batu nisan Belanda itu kita bisa bercerita bahwa Asrama Penganjang itu dulunya adalah perkantoran Asisten Residen Pemerintahan Kolonial Belanda di Indramayu," kata Tinus. Tinus juga berterima kasih kepada mantan Dandim 0616/Indramayu Letkol Kav Agung Nur Cahyono, kepala dan penghuni Asrama Penganjang, yang telah mendukung dan memberikan izin untuk pengangkatan salah satu benda cagar budaya. Nisan berbahan marmer tersebut dibuat sekitar awal tahun 1900-an. Untuk sementara batu tersebut bakal disimpan di kantor Disbudpar Indramayu hingga menunggu pembangunan museum daerah terealisasi.

Comments

Popular posts from this blog

CHAD MENDAPATKAN PUJIAN UNI EROPA KARENA TELAH MENGHAPUS HUKUMAN MATI

AS DAN TALIBAN MELAKUKAN KESEPAKATAN YANG BISA MENGARAH PADA PENARIKAN PASUKAN AS

3 mahasiswa di malang tanam ganja di rumah kontrakan