SEORANG IBU RUMAH TANGGA TERTANGKAP BASAH MENYELUDUPKAN GANJA UNTUK SUAMINYA
Peristiwa itu terjadi saat pelaku hendak menjenguk suaminya yang di tahan di LP tersebut. Lalu ketika doperiksa oleh petugas di pintu pemeriksaan, pelaku ketahuan menyelundupkan ganja ke LP. Pelaku menyimpan barang haram itu dalam celana dalam. Ganja itu setelah ditimbang seberat 226 gram. Dia pergi bersama anaknya yang masih di bawah umur. Saat ini pelaku masih berada di LP.
“Anak saya enggak tahu,”kilah pelaku. Pelaku beberapa kali bertanya ke anaknya. Sedangkan anaknya saat ini sudah di tempatkan dalam ruangan karena masih di bawah umur.”anak saya ada enam, saya dengan anak ke tiga,”ucapnya. Dia mengaku menyesal atas kejadian ini. Selama ini belum pernah membawa ganja ke LP untuk suami nya yang sedang di tahan. Suami saya juga di tahan karena kasus ganja,”imbuhnya.
Plt Kepala Lapas Kelas II Banda Aceh, Ridha Ansari mengaku setiap mengunjung akan do periksa seluruh barang bawaan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan badan. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.”Ini seperti SOP kita yang kami lakukan pengunjung memperlihatkan identitas, memeriksa barang bawaan, setelah barang bawaan itu di periksa, tahap terakhir pemeriksaan badan,”kata Ridha Ansari.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebutnya, ganja yang hendak diselundupkan itu merupakan permintaan dari suaminya. Di duga barang itu untuk dikonsumsi dan tidak tertutup kemungkinan untuk di edarkan di dalam lapas. Pelaku datang bersama seorang anaknya yang masih di bawah umur.
Kata Ridha, keduanya akan di serahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.”Ibu itu datang dua orang dengan anaknya, tetapi kita serahkan juga, salah atau tidaknya kita serahkan kepada pihak polisi,”lanjutnya.

Comments
Post a Comment