SATU ORANG KURIR SABU TERTANGKAP DI RIAU



Ditres Narkoba Kepilauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria bernama Evan sebagai kurir sabu 1,5kg. barang bukti ini diselundupkan dari Malaysia.”Barang bukti, selain sabu 1,5kg yang kami sita. Ada daun ganja kering 48 gram. Tersangka atas nama Evan kini sudah kami amankan,:kata Direktur resnarkoba Polda Kpri Kombes Yani sudarta, Sabtu (5/10).

Yani menjelaskan mengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini di pimpin Sibdit II AKBP Rama Pattara. Untuk menangkap tersangka, pihaknya melakukan pengintaian selama tiga hari.”Tiga hari, tim di lapangan, orang yang kami curigai atau pelaku membawa mobil dengan kencang. Di lokasi sepi, sempat berhenti sebentar dan turun mengambil sesuatu di semak belukar di tepi jalan kawasan Bengkong, Batam,”kata Yani.

Tim tetap membuntuti kendaraan pelaku. Saat di wilayah Bengkong, sambung Yani, tim langsung mengahadang mobil tersangka.”Setelah pelaku di hadang, tim melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Di posisi jok tengah tas dan setela di buka isinya sabu seberat 1,5kg,”kata Yani.

Setelah, lanjut Yani, tersangka di bawa ke tempat kosnya. Di tempat kos nya tersangka, di temukan 48 gram daun ganja kering.”Dari tersangka juga kami temukan 5 paket kecil tembakau. Ini masih akan kami cek apakah tembakau ini mengandung narj=koba atau tidak,”katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yani, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari seseorang di Malaysia. "Tersangka diperintahkan dari Malaysia untuk menjemput dan mengantarkan narkoba ke seseorang di Batam. Kasus ini masih kami kembangkan lagi," tutup Yani.

Comments

Popular posts from this blog

CHAD MENDAPATKAN PUJIAN UNI EROPA KARENA TELAH MENGHAPUS HUKUMAN MATI

AS DAN TALIBAN MELAKUKAN KESEPAKATAN YANG BISA MENGARAH PADA PENARIKAN PASUKAN AS

3 mahasiswa di malang tanam ganja di rumah kontrakan