ENAM ANGGOTA YEHUWA YANG SEBAGAI SAKSI DI MASUKKAN PENJARA
Otoritas Rusia memenjarakan enam anggota Saksi Yehuwa seiring Moskow terus melakukan operasi pemberantasan gerakan keagamaan tersebut. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (19/9) waktu setempat, enam orang tersebut dijatuhi vonis penjara antara dua tahun dan tiga setengah tahun.
Diketahui bahwa pemerintah Rusia melarang Saksi Yehuwa pada tahun 2017, menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi ekstremis. Sebelumnya baru satu anggota Saksi Yehuwa yang dipenjara di Rusia sejak otoritas melarang kelompok tersebut.
Pihak Saksi Yehuwa menyatakan dalam sebuah statemen, bahwa dalam persidangan di kota Saratov, Rusia barat pada Kamis (19/9) waktu setempat, hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan pada dua anggota gerakan tersebut, vonis penjara tiga tahun untuk seorang anggota dan sisanya mendapat hukuman dua tahun penjara.
“Seluruh logika tuduhan itu didasarkan pada tesis spekulatif bahwa iman jeoada Tuhan adalah kelanjutan dari kegiatan organisme organisasi ekstremis,”cetus juru bicara Saksi Yehuwa, Jarrod Lopes, Jumat (20/9). Dalam pernyataan final mereka keenam orang tersebut mengutip injil, berterima kasih pada pengadilan dan badan-badan penegak hokum dan mengatakan bahwa mereka tidak memendam permusuhan terhadap para penindas,”imbuhnya.
Kasus ini di proses secara hokum setelah penggerebekan sejumlah rumah yang dilakukan di Saratov pada Juni 2018. Tiga dari enam pria tersebut telah di tahan selama hampir setahun sebelum divonis bersalah. Keenam anggota saksi Yehuwa itu tetap di penjara meski Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa para anggota kelompok tersebut harus nya tidak di anggap sebagai teroris.
Sebelumnya pada Mei lalu, pengadilan Rusia menguatkan vonis penjara enam tahun atas dakwaan ekstremisme bagi anggota saksi Yehuwa Christensen, kasus itu menuai kecaman global saat itu.

Comments
Post a Comment